iklan header

Kabar Gembira Awal November 2025: KUR Masih Dibuka! Begini Syarat, Tips Lolos Survei, dan Jenis Jaminannya

Kabar Gembira Awal November 2025: KUR Masih Dibuka! Begini Syarat, Tips Lolos Survei, dan Jenis Jaminannya

Kabar Gembira Awal November 2025: KUR Masih Dibuka! Begini Syarat, Tips Lolos Survei, dan Jenis Jaminannya.gbr.ist--

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE – Memasuki awal November 2025, kabar baik datang bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah melalui berbagai bank Himbara kembali membuka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan dan proses pengajuan yang semakin mudah.

Program KUR ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis atau memperluas modal kerja, terutama menjelang akhir tahun.

BACA JUGA:KUR BSI Terbaru November 2025: Solusi Modal Usaha Syariah untuk Pengusaha Kecil

BACA JUGA:Begini Cara Lolos Pengajuan KUR BRI Tanpa Agunan, Simak Syarat dan Tipsnya

Apa Itu KUR dan Kenapa Banyak Dicari?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman dengan bunga rendah yang disediakan pemerintah melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan beberapa bank daerah.

Tujuannya sederhana: membantu pelaku usaha kecil agar tetap produktif dan mampu berkembang tanpa terbebani bunga tinggi seperti pinjaman konvensional.

Hingga November 2025, program ini masih berjalan aktif dan menjadi salah satu pilihan utama masyarakat karena:
- Bunga ringan (mulai 6% per tahun)
- Proses pengajuan lebih cepat
- Cocok untuk modal ekspansi atau pembelian alat usaha

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri Non KUR Tanpa Agunan: Solusi Fleksibel untuk Kebutuhan Dana November 2025

BACA JUGA:BNI Tawarkan KUR Tanpa Agunan 2025, Bunga Mulai 9 Persen per Tahun

Syarat Mengajukan KUR Terbaru 2025

Salah satu alasan KUR banyak diminati adalah karena persyaratannya mudah dan bisa diurus langsung di kantor cabang bank terdekat. Berikut syarat utamanya:

- Memiliki usaha aktif minimal sudah berjalan selama 6 bulan.

- Bukti usaha bisa berupa Surat Izin Usaha (SIU) dari RT/RW atau kelurahan setempat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: