iklan header

Mulai Besok! Cek 6 Kriteria Siswa yang Pasti Dapat Bantuan PIP Tahap 3 2025 - 2026

Mulai Besok! Cek 6 Kriteria Siswa yang Pasti Dapat Bantuan PIP Tahap 3 2025 - 2026

Mulai Besok! Cek 6 Kriteria Siswa yang Pasti Dapat Bantuan PIP Tahap 3 2025 - 2026.gbr.ist--

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kabar bahagia kembali menyapa dunia pendidikan Indonesia! Menjelang akhir tahun ini, pemerintah melalui tiga kementerian (Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag) memastikan percepatan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Kabar ini sangat dinanti, khususnya untuk periode penyaluran November hingga Desember 2025 yang juga diproyeksikan berlanjut hingga awal 2026 .

Di era pemerintahan Bapak Prabowo, fokus utama PIP tahun 2025 tidak hanya sekadar mengurangi angka putus sekolah, tetapi juga meningkatkan motivasi belajar dan prestasi akademik siswa .

Lalu, siapa saja yang berhak menerima dana segar ini? Berdasarkan informasi terbaru, terdapat 6 Kriteria Peserta Didik yang dipastikan akan menerima pencairan dana PIP Tahap 3.

Jika siswa memenuhi satu saja dari kriteria ini, maka hak bantuannya dijamin cair.

BACA JUGA:Kabar Gembira Era Baru: Panduan Lengkap Cek & Pencairan Bantuan PIP 2025 - 2026

BACA JUGA:KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal, Besaran Bantuan, dan Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

6 Kriteria Penerima PIP Tahap 3 (2025-2026)

Apakah Anda atau anak Anda termasuk di dalamnya? Simak rinciannya berikut ini:

1. Siswa dari Keluarga Kurang Mampu (Non-KIP/Non-Rekening)

Kriteria ini membuka peluang bagi "Calon Penerima Baru". Meskipun siswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening Simpel sebelumnya, mereka tetap bisa mendapatkan bantuan.

  • Syarat: Membawa bukti sah kondisi ekonomi keluarga kurang mampu.
  • Cara: Usulkan melalui pihak sekolah untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan setempat .

2. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Siswa yang keluarganya memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bansos lain otomatis masuk prioritas.

  • Catatan Penting: Bagi siswa yang bantuannya sempat terhenti, di tahun 2025-2026 ini akan disalurkan kembali. Kuncinya adalah mengaktifkan kembali rekening Simpel atau KIP agar dana bisa cair di awal 2026.

BACA JUGA:Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025

3. Pemegang Aktif Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Ini adalah penerima lanjutan (pemegang kartu lama) maupun siswa yang baru mencetak kartu tahun ini.

  • Jadwal: Mereka dipastikan menerima dana PIP periode salur November - Desember 2025 .

4. Siswa Berprestasi (Akademik & Non-Akademik)

Kabar baik bagi siswa yang mengharumkan nama sekolah! Siswa yang berprestasi di bidang olahraga, seni, atau olimpiade (Sains/Matematika) tingkat kabupaten/kota kini mendapat perhatian khusus.

  • Tujuan: Dana diberikan sebagai apresiasi untuk mengembangkan bakat dan prestasi mereka lebih jauh.

5. Siswa di Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)

Pemerintah memberikan afirmasi khusus bagi siswa yang tinggal di pelosok negeri dengan akses pendidikan terbatas.

Mereka secara otomatis masuk dalam prioritas penerima PIP 2025-2026 untuk menjamin pemerataan hak pendidikan .

BACA JUGA:Klaim DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis hingga Rp235.000 untuk Pengguna DANA

BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Rp200 Ribu Tanpa KTP yang Bisa Langsung Cair Siang Ini

6. Siswa dengan Kondisi Khusus (Bencana & Musibah)

Kriteria terakhir ditujukan bagi siswa yang terdampak situasi darurat:

  • Musibah Personal: Orang tua sakit keras, kena PHK, atau rumah terbakar.
  • Bencana Alam: Korban banjir, longsor, gempa, dll.
  • Kebijakan: Siswa dalam kondisi ini wajib mendapatkan prioritas bantuan PIP untuk meringankan beban keluarga.

Kesimpulan

Program PIP Tahap 3 tahun 2025 ini sangat fleksibel. Cukup memenuhi satu dari enam kriteria di atas, siswa berhak mendapatkan bantuan. Bagi orang tua dan siswa, segera koordinasikan dengan pihak sekolah jika merasa memenuhi kriteria namun belum terdata, terutama untuk kategori Kondisi Khusus dan Siswa Berprestasi yang sering terlewat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: