KUR BRI Rp75 Juta Tawarkan Bunga Rendah, Tenor Panjang hingga Lima Tahun

 KUR BRI Rp75 Juta Tawarkan Bunga Rendah, Tenor Panjang hingga Lima Tahun

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman mencapai Rp75 juta yang ditujukan bagi pelaku UMKM-Fot: IST-

SUMEKS RADIO - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman mencapai Rp75 juta yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Skema pembiayaan ini dikenal karena suku bunganya yang ringan, yakni sekitar 6 persen per tahun bagi debitur baru, serta pilihan tenor yang fleksibel hingga 60 bulan.

Dengan tenor yang dapat disesuaikan, besaran cicilan bulanan menjadi lebih terkontrol sehingga membantu pelaku usaha menjaga arus kas tetap sehat.

Selain itu, proses pengajuan kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BRI tanpa harus datang ke kantor cabang pada tahap awal.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan BRI hingga Rp100 Juta, Solusi Aman untuk Modal Usaha dan Kebutuhan Pribadi

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Pinjaman Tanpa Aggunan Bank BRI Bagi Guru Serdik, Rp250 Juta Bisa Dicicil 60 Bulan

Simulasi Cicilan KUR BRI Rp75 Juta 2025

Berikut gambaran estimasi cicilan bulanan KUR BRI Rp75 juta berdasarkan asumsi bunga rendah sekitar 6 persen per tahun:

Tenor (Bulan) Perkiraan Cicilan per Bulan
12 Rp6.625.000
18 Rp4.541.667
24 Rp3.500.000
36 Rp2.458.333
48 Rp1.937.500
60 Rp1.625.000

Nilai cicilan dapat berbeda tergantung hasil analisis kredit dan kebijakan cabang setempat.

Persyaratan Umum Pengajuan

Untuk mengakses KUR BRI Rp75 juta, calon debitur wajib memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain. 

BACA JUGA:Plafon Pinjaman Non-KUR BRI Lebih Fleksibel, Ini Rentang Nominal dan Produk Unggulannya

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta Masih Dibuka hingga Akhir 2025, UMKM Bisa Ajukan

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.

  • Memiliki usaha aktif setidaknya 6 bulan, atau lebih lama untuk sektor tertentu.

  • Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, serta catatan keuangan usaha sederhana.

  • Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Sumber:

Berita Terkait