Kredit Mobil Listrik Bagi PNS dan PPPK, Ini Skema Bank dan Multifinance yang Bisa Dimanfaatkan
PNS dan PPPK Bisa Kredit Mobil Listrik, Ini Skema Bank dan Multifinance yang Bisa Dimanfaatkan ASN di Indonesia-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Minat Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PNS dan PPPK, terhadap mobil listrik terus meningkat seiring dorongan elektrifikasi nasional dan efisiensi biaya operasional.
Meski belum ada subsidi kredit khusus dari pemerintah untuk ASN, sejumlah skema pembiayaan perbankan dan multifinance dapat dimanfaatkan secara legal dan aman untuk membeli mobil listrik secara pribadi.
1. Kredit Multiguna (KMG) ASN
Salah satu opsi paling umum adalah Kredit Multiguna (KMG) yang ditawarkan bank penyalur gaji.
BACA JUGA:Perbandingan Simulasi Kredit Toyota Rush vs Daihatsu Terios Januari 2026
BACA JUGA:Pajero Sport 2026, Gagah di Jalan, Cicilan Bisa Diatur, Ini Simulasi Kredit Lengkapnya
Dalam skema ini, gaji PNS atau PPPK dijadikan dasar penilaian kemampuan bayar, sehingga proses pengajuan relatif lebih mudah.
Beberapa bank daerah dan nasional, seperti Bank DKI, menyediakan KMG khusus ASN dengan bunga kompetitif serta tenor panjang, bahkan bisa mencapai 5–7 tahun.
Dana KMG bersifat fleksibel dan dapat digunakan untuk pembelian mobil listrik baru dari dealer resmi.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran Toyota Rush 2026: Opsi Kredit Ringan, Cicilan Mulai Rp4 Jutaan
BACA JUGA:Simulasi Kredit Toyota Rush 2026, Cicilan Lengkap dari Tenor Pendek hingga Panjang
2. Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PKB)
Selain KMG, ASN juga dapat mengajukan Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PKB) melalui bank umum maupun perusahaan multifinance.
Skema ini lebih spesifik karena langsung ditujukan untuk pembelian kendaraan, termasuk mobil listrik.
Perusahaan pembiayaan seperti Mandiri Tunas Finance kerap menawarkan promo cicilan mobil listrik, terutama saat bekerja sama dengan dealer atau dalam momentum pameran otomotif.
Beberapa program memanfaatkan insentif pajak kendaraan listrik sehingga cicilan menjadi lebih ringan.
3. Program Khusus Bank dan Multifinance
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: