Skema Baru! Inilah Cara Mendapatkan Pembayaran TPG Bulanan pada Tahun 2026

Skema Baru! Inilah Cara Mendapatkan Pembayaran TPG Bulanan pada Tahun 2026

Skema Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bulanan 2026: Kebijakan Baru yang Membawa Perubahan bagi Guru di Indonesia-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Pada tahun 2026, perubahan besar akan terjadi dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Indonesia. Pemerintah melalui Kemendikdasmen telah memutuskan untuk mengganti skema penyaluran TPG yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan menjadi sistem bulanan.

Skema baru ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi guru dalam menerima tunjangan yang telah lama dinanti-nantikan.

Penyaluran TPG bulanan diharapkan dapat meningkatkan stabilitas pendapatan guru dan memperlancar pengelolaan keuangan mereka.

BACA JUGA:RESMI! Prof Nunuk Beberkan Skema Baru Pencairan TPG 2026, Guru Serdik PNS, PPPK, dan Paruh Waktu Wajib Baca

BACA JUGA:Simulasi Tabel Pinjaman BRIGuna Karya BRI Rp50 Juta Terbaru 2026 Bagi PNS dan PPPK

Skema Pembayaran TPG Bulanan: Implementasi dan Dampak Positif

Skema pembayaran TPG yang baru ini akan mulai berlaku pada tahun 2026, di mana para guru yang berhak menerima tunjangan akan mendapatkan pembayaran setiap bulan, bukan lagi dalam periode triwulanan seperti sebelumnya.

Hal ini berarti guru akan menerima tunjangan mereka langsung ke rekening masing-masing setiap bulan, sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Sistem pembayaran bulanan ini bertujuan untuk mempermudah guru dalam merencanakan pengeluaran mereka dan mengurangi keterlambatan yang sering terjadi pada pembayaran triwulanan.

BACA JUGA:Kredit Serbaguna Mandiri Januari 2026 Dibuka, PNS dan PPPK Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp750 Juta

BACA JUGA:Prof Nunuk Pastikan Lulusan PPG 2025 Dapat TPG Tahun 2026, Tapi Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Sebelum penerapan skema bulanan ini secara nasional, pemerintah akan melakukan uji coba di beberapa daerah pada awal tahun 2026.

Uji coba ini bertujuan untuk memastikan sistem pembayaran berjalan lancar dan meminimalisir kemungkinan adanya gangguan teknis.

Tahap uji coba ini diharapkan akan berlangsung mulai dari Januari hingga Juni 2026. Setelah berhasil, skema ini akan diterapkan di seluruh Indonesia, dimulai pada Juli 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: