Kenapa Pencairan THR TPG 100 Persen Tertunda? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Keterlambatan Pencairan THR TPG 100 Persen 2026: Proses Administratif dan Verifikasi Data Penyebab Utama-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Beberapa daerah di Indonesia mengalami keterlambatan dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2026. Keterlambatan ini terjadi karena proses administratif dan verifikasi data yang lebih kompleks dari yang diperkirakan.
Meskipun dana tambahan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditransfer ke kas daerah sejak akhir Desember 2025, pemerintah daerah (pemda) masih memerlukan waktu untuk melakukan validasi data guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses verifikasi ini dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan perlu dilakukan sinkronisasi dengan sistem perbankan agar dana dapat segera disalurkan.
BACA JUGA:Update Pencairan THR TPG 100 Persen 13 Januari 2026, Ratusan Pemda Sudah Terbitkan SP2D
Penyebab Utama Keterlambatan
Proses administratif yang melibatkan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan audit akhir tahun anggaran sering kali memakan waktu yang lebih lama dari perkiraan.
Hal ini terutama terjadi di daerah dengan jumlah guru yang besar atau daerah yang mengalami ketidaksesuaian data, seperti masalah linieritas sertifikasi pendidik.
Selain itu, gangguan teknis yang terjadi pada server Info GTK, yang digunakan untuk validasi massal data guru, turut memperburuk situasi.
Gangguan ini menyebabkan penundaan dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang merupakan syarat utama bagi pencairan TPG.
BACA JUGA:Ujicoba di Sejumlah Daerah, Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pembayaran TPG Bulanan 2026
BACA JUGA:Syarat Pencairan TPG Bulanan di Tahun 2026 Menurut Prof Nunuk
Variasi Antar Daerah
Meskipun terdapat keterlambatan yang cukup signifikan di beberapa daerah, kondisi ini tidak terjadi merata di seluruh Indonesia.
Beberapa daerah seperti Cilacap, Klaten, dan Tuban sudah berhasil mencairkan TPG 100 persen sejak awal Januari 2026.
Namun, sebagian besar daerah lainnya mengalami keterlambatan karena kesiapan administrasi lokal yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: