Ajukan Kredit Serbaguna Mandiri Online Lewat Livin’, PNS dan PPPK Jadi Prioritas
Bank Mandiri menyediakan jalur digital melalui aplikasi Livin' by Mandiri, khusus bagi nasabah terpilih-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pengajuan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) kini tidak lagi harus dilakukan di kantor cabang. Bank Mandiri menyediakan jalur digital melalui aplikasi Livin' by Mandiri, khusus bagi nasabah terpilih.
Kelompok yang paling diuntungkan adalah PNS dan PPPK yang menerima gaji melalui payroll Mandiri.
Skema ini dirancang untuk mempercepat proses kredit konsumtif tanpa agunan tambahan, dengan verifikasi berbasis data internal bank.
Jika Anda memenuhi kriteria, penawaran KSM biasanya muncul langsung di aplikasi tanpa perlu pengajuan manual ke cabang.
BACA JUGA:Bank BRI Buka Pinjaman Tanpa Agunan Non KUR untuk PNS dan PPPK Februari 2026, Ini Rincian Cicilannya
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Non KUR Bank Mandiri Rp100 Juta Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK Februari 2026
Alur Pengajuan KSM via Livin’ by Mandiri
Proses pengajuan sepenuhnya dilakukan secara digital. Namun ada prasyarat mutlak: aplikasi Livin’ harus sudah versi terbaru dan akun dalam kondisi aktif.
Tahapan pengajuan sebagai berikut:
-
Masuk ke aplikasi Livin’ by Mandiri, lalu pilih menu Pinjaman/Kredit di halaman utama.
-
Pilih Kredit Serbaguna Mandiri (KSM). Pada periode tertentu, bisa muncul program khusus seperti KSM promo tahunan atau penawaran personal berbasis payroll.
-
Isi formulir digital meliputi data pribadi, status pekerjaan (PNS/PPPK), penghasilan bulanan minimal sekitar Rp3 juta, serta pilihan plafon dan tenor cicilan.
-
Unggah dokumen pendukung secara online: e-KTP, slip gaji terbaru, SK pengangkatan PNS/PPPK, serta NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta.
-
Lakukan verifikasi, baik melalui MPIN Livin’ maupun panggilan konfirmasi dari pihak bank. Tahap ini krusial—banyak pengajuan gagal karena nasabah tidak responsif.
-
Menunggu persetujuan, umumnya 1–3 hari kerja. Jika disetujui, dana langsung dikreditkan ke rekening Mandiri pemohon.
Catatan Teknis yang Sering Diabaikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: