Ramadan 2026 Diprediksi Mulai 17–18 Februari, Ini Jam Kerja ASN dan Jadwal Libur Resminya
Ramadan 2026 Diprediksi Mulai 17–18 Februari, Ini Jam Kerja ASN dan Jadwal Libur Resminya.gbr.sumeks radio--
PALEMBANG, SUMEKSRADIO.DISWAY.ID – Pemerintah telah menyiapkan pengaturan jam kerja dan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, selama bulan Ramadan 2026. Berdasarkan kalender dan perhitungan astronomi, awal puasa diperkirakan jatuh pada 17 atau 18 Februari 2026, menunggu penetapan resmi melalui sidang isbat.
Pengaturan ini menjadi perhatian banyak ASN di Sumatera Selatan, terutama untuk mengatur ritme kerja, ibadah, hingga perencanaan cuti menjelang Idul Fitri.
BACA JUGA:Jadwal Libur Puasa 2026 untuk PNS dan PPPK
Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja ASN selama bulan puasa ditetapkan 32,5 jam per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Skema ini bertujuan menjaga produktivitas layanan publik tanpa mengabaikan kondisi fisik pegawai selama berpuasa.
Rincian jam kerja yang berlaku secara nasional sebagai berikut:
Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 30 menit)
Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 60 menit)
Pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan, namun akumulasi jam kerja mingguan tetap wajib terpenuhi.
Catatan lokal: Di beberapa OPD di Sumatera Selatan, penyesuaian jam masuk lebih awal kerap diterapkan agar pelayanan tetap optimal hingga sore hari.
BACA JUGA:Jadwal Libur Puasa dan Idul Fitri 2026 di Indonesia: Ini Rincian Resmi Versi Pemerintah
Apakah Awal Puasa Termasuk Libur?
Pertanyaan ini hampir selalu muncul setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: