Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi Mudik Gratis BUMN 2026 dan Cara Daftar Online

Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi Mudik Gratis BUMN 2026 dan Cara Daftar Online

Program Mudik Gratis BUMN untuk Lebaran 2026 dipastikan kembali digelar, meski pendaftaran resmi belum dibuka pada awal Februari.-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Program Mudik Gratis BUMN untuk Lebaran 2026 dipastikan kembali digelar, meski pendaftaran resmi belum dibuka pada awal Februari.

Berdasarkan jadwal sementara yang beredar, proses registrasi diperkirakan dimulai pada 12 Februari hingga 28 Februari 2026 atau ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.

Program tahunan ini melibatkan puluhan badan usaha milik negara dan dikoordinasikan oleh Jasa Raharja, dengan target sekitar 100.000 peserta yang akan diberangkatkan menggunakan bus, kereta api, serta kapal laut.

BACA JUGA:Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.792 per Dolar, Sinyal Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global

BACA JUGA:Tiket Pesawat Lebaran 2026 Lebih Murah! PPN Ditanggung Pemerintah, Ini Cara Hitung & Syarat Lengkapnya

Jadwal Pendaftaran dan Kuota Peserta

Pendaftaran diproyeksikan berlangsung selama pertengahan hingga akhir Februari 2026.

Moda transportasi yang disediakan mencakup perjalanan darat, rel, dan laut. Untuk transportasi darat, disiapkan lebih dari 1.300 unit bus yang ditargetkan mengangkut sekitar 63.000 pemudik.

Sementara itu, perjalanan kereta api akan melibatkan puluhan rangkaian dengan kapasitas lebih dari 32.000 penumpang.

Adapun jalur laut diperkirakan melayani lebih dari 5.000 orang melalui puluhan kapal.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD 2026: Saat Data Pribadi Jadi Sasaran

BACA JUGA:Pengumuman Jadwal Libur Sekolah dan Mekanisme Belajar Ramadan

Keberangkatan peserta mayoritas dijadwalkan pada pertengahan Maret 2026, mendekati periode puncak arus mudik. Masyarakat diminta memantau informasi resmi karena pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila seluruh kuota telah terisi.

Mekanisme Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform yang disediakan masing-masing BUMN penyelenggara.

Kanal yang digunakan bisa berupa situs resmi perusahaan, aplikasi internal, hingga formulir digital seperti Google Form.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: