600 Awardee LPDP Diselidiki, 44 Diduga Mangkir! Dana APBN Terancam? Ini Fakta dan Sanksinya

600 Awardee LPDP Diselidiki, 44 Diduga Mangkir! Dana APBN Terancam? Ini Fakta dan Sanksinya

600 Awardee LPDP Diselidiki, 44 Diduga Mangkir! Dana APBN Terancam? Ini Fakta dan Sanksinya.gbr.ist--

SUMEKSRADIO.DISWAY.ID – Program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi sorotan. Direktur LPDP, Sudarto, mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki lebih dari 600 penerima beasiswa (awardee) yang belum kembali ke Indonesia untuk menjalankan kewajiban pengabdian.

Dari hasil penelusuran tersebut, sebanyak 44 orang diduga mangkir. Delapan orang telah dijatuhi sanksi tegas, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Pernyataan itu disampaikan Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan demi menjaga amanah dana publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:Kuliah Gratis Tanpa Biaya! BogorEduCARE Buka Peluang Emas untuk Masa Depan Gemilang

44 Awardee LPDP Diduga Tidak Kembali, Ini Rinciannya

Sudarto menjelaskan, LPDP telah meneliti lebih dari 600 awardee berdasarkan data perlintasan keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain itu, laporan masyarakat serta pemantauan aktivitas media sosial juga menjadi bagian dari proses verifikasi.

Hasilnya, delapan orang telah dikenakan sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana beserta bunga.

Sementara 36 lainnya masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman.

Namun demikian, tidak semua laporan berujung pelanggaran.

Dalam beberapa kasus, awardee masih berada dalam masa magang atau membangun usaha di luar negeri.

Hal itu memang diperbolehkan maksimal dua tahun sesuai buku pedoman penerima beasiswa LPDP.

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Mengantarkan Lulusan Bekerja di Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: