BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Dampaknya bagi Kesehatan Kulit
Waspada sebelum membeli kosmetik! BPOM kembali menemukan 14 produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Produk tanpa izin edar berisiko mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon berlebihan, hingga zat lain yang dapat memicu iritasi, ke-foto: ist-
SUMEKSRADIO-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.
Dalam hasil pengawasan terbaru, BPOM menemukan sebanyak 14 produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.
Produk-produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi, bahkan sebagian di antaranya diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan jika digunakan dalam jangka pendek maupun panjang.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena penggunaan kosmetik ilegal masih cukup tinggi.
BACA JUGA:Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi, Empat Duel Raksasa Siap Guncang Dunia
BACA JUGA:Ruangguru Resmi Keluarkan Ghaza Muhammad Alghifari dari Clash of Champions, Ini Alasannya
Banyak konsumen tergiur oleh harga murah, klaim hasil instan, hingga promosi dari media sosial tanpa memastikan keamanan produk yang dibeli.
Padahal, kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM belum tentu melalui proses pengujian mutu, keamanan, dan manfaat sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah.
Salah satu risiko terbesar dari kosmetik ilegal adalah kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam produk kecantikan.
Beberapa bahan yang sering ditemukan antara lain merkuri, hidrokuinon dengan kadar tidak sesuai aturan, pewarna berbahaya, hingga steroid yang digunakan tanpa pengawasan.
BACA JUGA:Gamer Hemat Wajib Tahu! Game Steam Murah di Bawah Rp50 Ribu yang Layak Dibeli
BACA JUGA:Mau Ngetik Seharian Tanpa Capek? Ini Rekomendasi Keyboard yang Layak Dicoba
Bahan-bahan tersebut dapat memberikan efek cepat, seperti kulit tampak lebih putih atau noda memudar dalam waktu singkat.
Namun, efek tersebut sering kali disertai risiko kesehatan yang jauh lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: