Proses penangkapan Maryanto sendiri menjadi bukti bahwa aparat kepolisian Palembang sangat serius dalam menanggulangi tindak kejahatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan apresiasi kepada tim opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
"Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim yang terlibat, dan semoga dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Setelah ditangkap, Maryanto akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:VIRAL! Erfin Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Caleg Pemilu 2024, Begini Ceritanya !
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan di sekitar tempat tinggal mereka.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemui perilaku mencurigakan atau aktivitas yang dapat merugikan keamanan bersama.
Seiring perkembangan teknologi dan strategi keamanan, polisi juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dan pencegahan kejahatan.
Diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:VIRAL! Erfin Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Caleg Pemilu 2024, Begini Ceritanya !
Meskipun kejahatan seperti yang dilakukan oleh Maryanto masih terjadi, penangkapan cepat dan tindakan hukum yang tegas dapat menjadi deterren bagi calon pelaku kejahatan lainnya.
Tindakan Maryanto menjadi bukti bahwa kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat.
Oleh karena itu, peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat diperlukan.
Melalui kesadaran bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang tidak hanya bebas dari kejahatan, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan.