PJ. Bupati Banyuasin Minta Kades dan Lurah Ikuti Seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Kamis 18-01-2024,16:57 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : Erni Susnita

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, menyambut silahturahmi dari Kepala Lapas Banyuasin, Jhonny Hermawan Gultom, A. Md. IP., S. Sos.,

MH di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Kamis (18/01/2024).

Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas dukungan terkait penganugerahan Anugerah Paralegal Justice Award 2024.

Pj. Bupati Banyuasin menyambut baik upaya Kepala Lapas Banyuasin dalam memohon dukungan dan bantuan untuk melibatkan Kepala Desa/Lurah yang memenuhi kriteria dalam seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024.

BACA JUGA:Menjelang Pemilu 2024, Polres Banyuasin Giat Sosialisasi Tahapan Pemilu di Kecamatan Banyuasin III

Hani Syopiar Rustam menyatakan niatnya untuk mendukung partisipasi Kepala Desa/Lurah yang memiliki kualifikasi dalam ajang penghargaan ini.

"Dengan mengikutsertakan Kepala Desa dan Lurah dalam Anugerah Paralegal Justice Award 2024,

kita berharap dapat menumbuhkan semangat peduli akan kebenaran dan memajukan peran mediator perdamaian di tingkat lokal," ungkap Hani Syopiar Rustam.

Pj. Bupati Banyuasin berkomitmen untuk memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan Lurah yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi tersebut.

BACA JUGA:Transformasi Digital Banyuasin 2024, Ini Inisiatif Hani Syopiar Rustam Mengatasi 136 Desa Blankspot Internet

Dalam sambutannya, Suami Hj. Merry ini menyampaikan harapannya agar kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi positif untuk Kabupaten Banyuasin.

Hani Syopiar Rustam juga mengekspresikan terima kasih atas kunjungan

Dan kerjasama yang diberikan oleh Kepala Lapas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumsel, Jhonny Hermawan Gultom, A. Md. IP., S. Sos., MH.

Selain itu, dia berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Banyuasin.

BACA JUGA:Modus Jadi Pemulung! Maryanto Warga Palembang, Mencuri Perhiasan Senilai 400 Juta Hanya untuk Judi Online!

Kategori :