Namun, dibalik qada tersebut ada fenomena alam yang bisa dipelajari termasuk upaya- upaya untuk mencegahnya sebelum terjadi.
Pernah seseorang bertanya pada Khalifah Umar bin Khattab “Apakah anda akan melarikan diri dari qada Allah?”, dengan tegas umar berkata “}Kita lari dari satu qada Allah menuju qada Allah SWT yang lainnya”.
Inilah wilayah ikhtiar manusia untuk mencegah bencana.
Adapun tanah longsor terjadi karena adanya dataran tinggi baik karena curah hujan yang tinggi, maupun pergeseran bumi, mengakibatkan kepadatan tanah berubah.
Ditambah lagi pengelolahan alam besar-besaran membuat kesimbangan alam menghilang.
Akibatnya terjadi tanah longsor.
Saat ini, Sumsel telah mengalami krisis ekologis.
Pada kasus tanah longsor, hal ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi atau pengelolaan dataran tinggi yang salah.
Dalam Alquran Surat Asy-Syura ayat 30, Allah SWT berfirman “Dan musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri, Allah memafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)."
Saat ini kebijakan yang ada hanya menguntungkan pemilik modal saja, tetapi malah merugikan rakyat. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalis sekular di negeri ini.
Negara hanya hadir sebagai regulator yang pro kepada oligarki bukan sebagai pengurus dan pelindung rakyat.
Negara hanya bertugas memproduksi regulasi, maka yang dihasilkan adalah undang-undang Minerba dan Omnisbus Law Cipta Kerja misalnya, yang telah nyata merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.