SUMEKSRADIO- Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan,
dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuasin menjalankan program pendampingan hukum dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran Anak.
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dari panti asuhan, pendidikan Paud, serta pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kesulitan dalam mendapatkan dokumen identitas.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Agus Widodo, SH MH, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu unggulan
BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Tinjau Desk Pemilu 2024 Antisipasi Masalah Ini
dari Kajati Sumsel dalam rangka menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pendampingan hukum ini akan dilakukan untuk membantu proses pembuatan KIA dan Akta Kelahiran dengan menggunakan data yang disediakan oleh Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
"Program ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan dokumen identitas seperti KIA dan Akta Kelahiran," ujar Agus Widodo.
Pendampingan hukum ini akan terus dilaksanakan hingga seluruh pengajuan selesai diproses, dengan target penerbitan sebanyak 5000 KIA dan Akta Kelahiran.
BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Tinjau Desk Pemilu 2024 Antisipasi Masalah Ini
Agus Widodo juga menambahkan bahwa pihaknya berharap program ini dapat segera mengakomodir semua anak dari panti asuhan, pendidikan Paud,
dan sekolah yang ada di Banyuasin pada awal bulan Maret mendatang.
Dengan adanya program pendampingan hukum ini, diharapkan proses pembuatan KIA dan Akta Kelahiran Anak dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Bagi Penyelenggara Usai Pemilu 2024, dan Cara Menyikapinya
Selain itu, hal ini juga merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.