VIRAL! Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien, Pihak Rumah Sakit Langsung Pecat Oknum Berinisial M!

Rabu 28-02-2024,17:04 WIB
Reporter : Eko Subakti
Editor : Eko Subakti

VIRAL! Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien, Pihak Rumah Sakit Langsung Pecat Oknum Berinisial M!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Skandal cabul yang menggemparkan Palembang kembali terungkap setelah Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring (RS BMJ) mengambil tindakan tegas terhadap oknum dokter mereka berinisial M.

Dilaporkan bahwa dokter ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri salah satu pasien, yang akhirnya membuatnya dipecat dari rumah sakit tersebut.

Menurut keterangan dari Bagian Hubungan Masyarakat RS BMJ, Liza, pemecatan ini dilakukan setelah M dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter M setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BM," ujar Liza pada Rabu (28/2/2024).

BACA JUGA:Pria asal Banyuasin Laporkan Sang Istri Ke Polisi, Gegara Korban KDRT: Disiram air dan Dipukuli pakai Cangkul

BACA JUGA:Akibat Hujan Deras di Palembang! Viral di Media Sosial Plafon Toko Alfamart Ambruk, Begini Kejadiannya!

RS BMJ juga telah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. "Bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel.

Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel," tambahnya.

Kejadian pelecehan ini dilaporkan terjadi saat istri pasien tersebut sedang menemani suaminya berobat di RS BMJ pada Rabu (20/12/2024).

Meskipun begitu, Liza tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

BACA JUGA:Pria asal Banyuasin Laporkan Sang Istri Ke Polisi, Gegara Korban KDRT: Disiram air dan Dipukuli pakai Cangkul

BACA JUGA:Kisah Viral! Pak Afendi, Bapak Pendiam dan Baik Hati, Jadi Korban Kekerasan Pemuda di Ende, NTT

"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," ungkapnya.

Kategori :