Operasi Razia STNK Diluncurkan oleh Pemerintah Daerah, Dishub, dan Polri Tanggal 4-17 Maret 2024

Sabtu 02-03-2024,14:33 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : Erni Susnita

Pemilik kendaraan diimbau untuk memastikan bahwa pajak kendaraan mereka selalu dibayarkan tepat waktu,

sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan saat berkendara juga merupakan tanggung jawab bersama kita.

Dengan adanya razia STNK ini, diharapkan akan ada kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya kepatuhan,

terhadap aturan pajak kendaraan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.*

Kategori :