Penutupan Kontroversial Gedung Pasar 16 Ilir: Protes Pedagang & Tantangan Bagi PT Bima Citra Realty
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Gedung Pasar 16 Ilir Palembang kembali menjadi sorotan publik setelah pengelola, PT Bima Citra Realty (BCR), mengumumkan penutupan sementara pada Kamis malam (7/3).
Langkah ini menuai reaksi tidak puas dari para pedagang yang beroperasi di gedung tersebut, yang merasa bahwa keputusan ini diambil tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Sebagai respons, pada Jumat (8/3), para pedagang memadati area gedung untuk menggelar aksi demo sebagai bentuk protes atas tindakan penutupan yang dianggap merugikan mereka secara finansial.
Irwansyah Masri, Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel, menjadi juru bicara utama dalam mengekspresikan ketidakpuasan pedagang.
Irwansyah menegaskan bahwa para pedagang berharap penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan cepat dan adil.
Apabila solusi yang memuaskan tidak ditemukan, para pedagang menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kepentingan mereka.
Konteks Revitalisasi dan Tidak Adanya Pemberitahuan
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari rencana revitalisasi yang dicanangkan oleh PT BCR.
Meskipun revitalisasi dianggap sebagai tindakan yang positif demi peningkatan kondisi gedung, para pedagang merasa bahwa keputusan penutupan diambil tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.
Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan di antara pedagang terhadap kebijakan PT BCR, yang seharusnya melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan yang dapat memengaruhi mata pencaharian mereka.
BACA JUGA:Bangun Kecerdasan Digital: Salni Fajar, Kadis Kominfo Banyuasin, Ungkap Strategi & Solusi - Talkshow Lengkap!
Revitalisasi sendiri sejatinya tidak menjadi masalah bagi para pedagang, asalkan dilakukan dengan transparansi dan memperhatikan kepentingan bersama.
Irwansyah Masri menyoroti bahwa tindakan PT BCR terkesan tidak mempertimbangkan kepentingan pedagang dan dapat merugikan masyarakat setempat.
Kekhawatiran ini menjadi salah satu poin sentral dalam tuntutan para pedagang selama aksi demo mereka.
Langkah Hukum dan Peran Asosiasi Pedagang
Sekretaris Umum APPSI Sumsel, Irwansyah Masri, tidak hanya menjadi suara para pedagang tetapi juga mengindikasikan kesiapan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
BACA JUGA:Berkebun untuk Mengurangi Ketergantungan Gadget Siswa, Inovasi Edukasi di SMPN 2 Banyuasin 3
Irwansyah menyatakan niatan untuk menghitung kerugian yang dialami oleh para pedagang akibat penutupan ini, dan jika diperlukan, menggandeng pihak hukum untuk menegakkan keadilan.
Pihak APPSI Sumsel telah melakukan komunikasi aktif dengan pihak terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepolisian Resort (Kapolres), untuk mencari solusi yang sejalan dengan keadilan dan kepentingan pedagang.
Irwansyah berharap agar PT BCR dapat bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para pedagang dan menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan cepat dan tidak merugikan para pelaku usaha kecil di pasar tersebut.
Respons PT Bima Citra Realty
Di tengah protes dan tuntutan dari para pedagang, PT BCR merespons melalui sebuah pengumuman resmi.