SUMEKSRADIO- Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, membuka secara resmi Rumah Singgah di Banyuasin.
Acara peresmian ini dilakukan di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III.
Dalam peresmian tersebut, Hani Syopiar Rustam menyampaikan pentingnya rumah singgah sebagai tempat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pernyataannya, Hani Syopiar Rustam menjelaskan bahwa rumah singgah ini memiliki fungsi utama,
BACA JUGA:Pemerintah Banyuasin Resmikan Rumah Singgah untuk Penyandang Masalah Sosial
Sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang sering menimpa anak-anak, termasuk dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual.
Selain itu, rumah singgah juga memberikan akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan.
Namun, Hani Syopiar Rustam menegaskan bahwa rumah singgah ini bukanlah tempat tinggal penuh, melainkan hanya sebagai tempat persinggahan sementara.
Maksimal waktu tinggal di rumah singgah ini adalah 7 hari untuk anak-anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
BACA JUGA:Safari Ramadhan 1445 H PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Bagikan Paket Sembako
Selama di rumah singgah, akan dilakukan upaya reunifikasi atau penyatuan kembali dengan keluarga mereka.
Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan akan mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.
Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Banyuasin dalam mendorong kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.
Rumah singgah ini juga diharapkan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam: Pasar Murah untuk Meringankan Beban Masyarakat