Bareskrim Periksa Ayah Mantan Istri Siri Bukhori Yusuf Terkait Dugaan KDRT

Jumat 07-07-2023,16:40 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : hellen

Bareskrim Periksa Ayah Mantan Istri Siri Bukhori Yusuf Terkait Dugaan KDRT

 

SUMEKSRADIOnews - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politisi Bukhori Yusuf dan mantan istrinya yang bernama MY.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa ayah kandung MY untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Lift Barang di Sekolah Lampung Anjlok, 7 Pekerja Tewas dan 2 Kritis: Dugaan Tidak Kuat Menahan Beban

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap ayah kandung MY, yang identitasnya disamarkan dengan inisial S, telah dilakukan pada tanggal 4 Juli lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang terus berlanjut.

 

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, telah menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Bukhori Yusuf sendiri.

Selain itu, saksi-saksi lain yang telah diperiksa meliputi saudara kandung Bukhori Yusuf, istri dari Bukhori Yusuf, pengemudi yang mengantar Bukhori Yusuf ke Bandung, istri pengemudi tersebut, anak Bukhori Yusuf, dan salah satu resepsionis hotel di Bandung.

 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuk meminta rekam medis dan visum psikiatri dari MY.

 

Dalam konteks ini, MY adalah mantan istri siri Bukhori Yusuf, sedangkan istri pertama Bukhori Yusuf menggunakan inisial R.

Bukhori Yusuf dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada bulan November 2022 atas dugaan KDRT.

Kategori :