SUMEKSRADIO- Aki bat k eaktifannya dalam menjadi fasilitator pener bitan sertifikat hak millik khusus bagi para peserta transmigran di banyuasin, pj bupati banyuasin akhirnya mendapatkan lencana berupa penghargaa dari kementrian desa, dan pem bangunan daerah tertinggal dan transmigrasu RI.
Penghargaan terse but juga diserahkan langsung oleh Menteri Desa, PDTT RI Dr.(HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd dalam pem bangunan rapat koordinasi Transmigrasi 2024 yang bertempat di Four Points Hotel Makasar, 6 Mei 2024.
penghargaan itu ia dapatkan atas kinerjanya yang telah mampu membereskan 60 Persil sertifikat hak milik peserta transmigrasi tepatnya di Siring Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin dengan cepat tanpa hambatan. BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing & Keberlanjutan: Komitmen Pj. Bupati Banyuasin untuk Menggapai Visi Sumsel Mapan 2045 Meski demikian Hani Syopiar berpesan terkait penghargaan yang ia terima ini akan semakin memperkuat dan memberikan semangat pihak yang ada didalam penyelesaian sertifikat hak milik tersebut dalam menyelesaikan beberapa sertifikat yang berstatus HPL untuk segera menjadi SHM (SERTFIKAT HAK MILIK) “tentunya (penghargaan ini) akan menjadi motivasi kita," ujarnya. Selanjutnya, dia menjelaskan salah satu wilayah transmigrasi yang akan dikebut tanah HPL menjadi SHM adalah wilayah Tabala Jaya. "Untuk mendorong percepatan agar kawasan transmigrasi Tabala Jaya di Kec. Karang Agung Ilir dan Mulia Sari di Kec. Tanjung Lago yang masih HPL bisa segera SHM” Jelasnya. Selain itu dia juga menjelaskan untuk upaya pengembangan wilayah tersebut akan digunakan konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) akan diterapkan di Desa Mulia Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin menjadi wilayah yang le bih modern. BACA JUGA:HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22 Hani S Rustam Ikuti Dzikir, Tausyiah Dan Doa Bersama Masyarakat "Ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan diterapkan di Banyuasin” tandasnya.*