SUMEKSRADIO- Di Banyuasin, sebuah momentum bersejarah telah terjadi dengan resminya proses tanda tangan kontrak kerja untuk 1.122 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Proses ini berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin, dengan pemantauan langsung dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST, MM, IPU, ASEAN Eng, bersama Kepala BKPSDM, Edhi Haryono.
Kepala BKPSDM Banyuasin, Edhi Haryono, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Banyuasin, Aditia Dwinarto Nugroho,
menyatakan bahwa proses tanda tangan kontrak untuk pengangkatan formasi tahun 2023 telah dimulai dan dijadwalkan selama tiga hari. Total 1.122 Calon ASN PPPK telah menandatangani kontrak kerja sejak kemarin.
BACA JUGA:Jaga Netralitas: Hani S. Rustam Ajak ASN Hindari Politik Praktis, Terutama Jelang Pilkada
Pengangkatan 1.122 PPPK tersebut akan disesuaikan dengan jadwal Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Banyuasin.
Rencananya, peresmian akan dilakukan dalam bulan ini setelah proses tanda tangan kontrak selesai, mengikuti jadwal yang ditentukan oleh Pj Bupati.
Aditia Dwinarto Nugroho menegaskan bahwa PPPK yang telah dikontrak selama 5 tahun tidak dapat mengajukan pindah.
Mereka yang ingin pindah harus berhenti dan mengikuti tes kembali.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga akan melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Rincian formasi tersebut mencakup 3.886 orang PPPK Tenaga Teknis, 828 orang PPPK Guru, dan 246 orang PPPK Tenaga Kesehatan.
Data ini berasal dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan rincian teknisnya masih dalam pembahasan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Erwin Ibrahim, mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK yang akan dilantik telah ditandatangani.
BACA JUGA:Empat Jembatan di Makarti Jaya 2024 Ini Dibangun, PJ Bupati Banyuasin Mohon Doakan!