SUMEKSRADIO- Sebagai Kabupaten Banyuasin memasuki tahapan penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat Bupati, H. Hani S Rustam, SH, dengan tegas menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses demokrasi.
Menurut data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per 15 April 2024, terdapat 489 ASN yang dilaporkan atas pelanggaran netralitas di tahun 2023 dan 2024.
Dari jumlah tersebut, 278 ASN terbukti melanggar dan telah dikenakan sanksi. Namun, Kabupaten Banyuasin berhasil mencatat prestasi dengan tidak adanya ASN yang terlibat dalam pelanggaran netralitas.
Hani Rustam menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, "Alhamdulillah Kabupaten Banyuasin termasuk Zero ASN tidak Netral," katanya.
BACA JUGA:Inilah Para Pemenang MTQ XXX Provinsi Sumsel 2024 di MUBA: Kafilah Banyuasin Raih Juara dan Harapan
Namun, dia juga mengingatkan bahwa situasi politik di Pilkada jauh lebih tegang dibandingkan Pilpres dan Pileg. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya agar ASN, termasuk Camat, Kades, dan Lurah, tetap netral dan menjaga integritasnya.
"Jangan berpolitik praktis kita harus bersikap netral baik ASN Camat Kades dan Lurah, untuk itu mari kita tegas lurus dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Hani Rustam menambahkan bahwa ASN harus memihak pada kepentingan negara, bukan pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Dia juga mengingatkan akan bahaya penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dapat merusak proses demokrasi.
"Giat hari ini adalah bentuk pembinaan saya dan dari arahan ini saya mengharapkan camat yang ada di Kabupaten Banyuasin ini mengajak masyarakat dan ASN untuk melakukan pemilu sesuai dengan asas Luber Jurdil," tambahnya.
Dalam upaya mendukung pembangunan di sektor pertanian, rapat tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pj Bupati untuk mendistribusikan bibit jagung dan bibit cabai kepada seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pertanian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan komitmen untuk menjaga netralitas ASN dan melaksanakan pemilu secara transparan dan adil, Kabupaten Banyuasin siap menghadapi proses demokrasi yang akan datang.
BACA JUGA:1.122 Calon ASN PPPK di Banyuasin Resmi Tandatangani Kontrak Kerja