Dalam konteks ini, Hani Syopiar Rustam menyampaikan ambisinya untuk membawa Kabupaten Banyuasin ke panggung nasional melalui peningkatan kinerja dan transparansi.
Dengan tekad yang kuat, beliau berharap bahwa pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025, Banyuasin dapat meraih prestasi yang lebih gemilang.
Sebelumnya, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 di Surabaya, Kabupaten Banyuasin telah meraih peringkat 36 nasional dalam evaluasi LPPD.
Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan dari peringkat 231 pada tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menunjukkan keseriusan dan kesungguhan Banyuasin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dokumen LPPD merupakan laporan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Laporan ini disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat sebagai wujud pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Kepala Daerah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Banyuasin: Klarifikasi dan Himbauan Terkait Status Tenaga Honorer
Dengan semangat yang tinggi dan kerja keras yang berkesinambungan, Banyuasin siap menjelma menjadi contoh yang diacungi jempol dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.*