Beberapa layanan yang tersedia antara lain pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
pelayanan dokumen kependudukan dari Dinas Dukcapil, pelayanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, pelayanan KB gratis dari DP2PAP2KB, dan pelayanan bagi Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banyuasin berharap dapat memberikan kemudahan akses pangan yang terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendukung berbagai kebutuhan administratif dan kesehatan mereka.
Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Banyuasin.*