Pelaku Tabrak Lari Nenek Jara Telah Ditangkap Polisi

Minggu 02-06-2024,21:12 WIB
Editor : Dio Nidas

Pelaku Tabrak Lari Nenek Jara Telah Ditangkap Polisi

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE -  Kepolisian Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ZI (61), pelaku tabrak lari yang menabrak dan melindas seorang nenek berusia 71 tahun, Jara, pada Sabtu (25/5).

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Sabtu malam (1/6/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Iya, pelaku dan mobil Toyota Avanza dengan nopol BG 1088 AY sudah kita amankan," ungkapnya kepada wartawan. Haris menambahkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Tindak Pidana Orang Dengan Gangguan Kejiwaan(ODGJ), Sebagai Korban atau Pelaku ?

Peristiwa tragis ini terjadi di area Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di kota tersebut.

Pada malam kejadian, Nenek Jara tengah berjalan di sekitar kawasan tersebut ketika ZI, yang mengendarai mobil Toyota Avanza, menabraknya dan kemudian melindasnya. Akibat kejadian ini, lengan kiri Nenek Jara mengalami patah tulang yang cukup serius.

Yang membuat insiden ini semakin memprihatinkan adalah sikap pelaku pasca tabrakan. Menurut kesaksian keluarga korban, ZI tidak menunjukkan itikad baik untuk membantu Nenek Jara.

Anak korban, Siti Khodijah (38), mengungkapkan bahwa ZI tidak mengantarkan ibunya ke rumah sakit. Sebaliknya, ZI justru meminta Nenek Jara untuk pergi sendiri menggunakan becak.

BACA JUGA:Ngintip Rencana Seru 2025: SIM Diganti NIK! Penasaran? Simak Yuk!

"Ibu saya sekarang kondisinya hanya bisa terbaring lemas. Tak dapat berjalan normal lagi akibat luka tabrakan," kata Siti dengan suara lirih.

Ia menceritakan bahwa peristiwa tabrakan itu telah merusak kehidupan normal ibunya. Selain mengalami patah tulang pada lengan kiri, Nenek Jara juga mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Kategori :