Pegi sebelumnya disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Namun, pada tahun 2024, lima tersangka lainnya mengklaim bahwa Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.
"Jadi, ini adalah tugas Propam.
Apa yang terjadi di penyidikan 2016?” tanya Hotman.
Menurutnya, ada banyak ketidaksesuaian dan kontradiksi yang perlu diurai untuk mendapatkan kejelasan dalam kasus ini.
Permintaan Bantuan kepada Kapolri
Dalam situasi yang semakin rumit ini, Hotman Paris mengapresiasi langkah Kapolri yang telah memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa kasus Vina Cirebon yang memiliki perbedaan signifikan antara tahun 2016 dan 2024.
Ia berharap bahwa dengan campur tangan langsung dari Kapolri, keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran dapat terungkap.
Spekulasi Publik dan Media
Kasus Vina Cirebon telah menjadi sorotan media dan publik sejak pertama kali mencuat.
Banyak spekulasi dan teori yang berkembang mengenai siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Publik pun mempertanyakan bagaimana investigasi awal dilakukan dan apa saja yang telah diabaikan atau dilewatkan oleh penyidik pada saat itu.
Hotman Paris, sebagai pengacara yang sering tampil di media, menggunakan platformnya untuk menekan pihak berwenang agar memberikan jawaban yang jelas dan transparan kepada publik.
Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk menghilangkan keraguan dan spekulasi yang selama ini berkembang.