Jokowi: Revisi UU Desa Masih Dibahas di DPR, Pemerintah Akan Berikan Pandangan

Selasa 11-07-2023,17:35 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : hellen

Jokowi: Revisi UU Desa Masih Dibahas di DPR, Pemerintah Akan Berikan Pandangan

 

SUMEKSRADIOnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang saat ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Dalam keterangan pers di Sumedang, Jawa Barat, Jokowi menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Desa masih berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan pandangan terkait revisi tersebut pada saat proses pembahasan selesai.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Terguling di Tol Jagorawi Akibat Sopir Mengantuk

 

"Untuk (revisi UU) Desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan."

Jelas Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sumedang, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).

 

Revisi UU Desa, yang saat ini sedang diproses di DPR, telah menarik perhatian publik karena adanya beberapa poin kontroversial yang diajukan.

Salah satu poin yang kontroversial adalah penambahan hak kepala desa (kades) untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah.

Selain itu, revisi tersebut juga mengusulkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan bagi kades serta tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan.

 

Salah satu perubahan yang paling diperdebatkan adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Kategori :