Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Perempuan dan Anak Diberdayakan

Rabu 12-07-2023,09:15 WIB
Editor : hellen

Akan lebih banyak orang dapat hidup bebas dari kekerasan dan mencapai potensi optimal mereka.

Menurut Bank Dunia, menutup kesenjangan gender dalam pekerjaan dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) per kapita hingga rata-rata 20 persen di masa depan.

Perempuan dan anak perempuan merupakan 49,7 persen dari populasi global.

Di Indonesia, 50,48% penduduk adalah perempuan dan anak perempuan (Dukcapil Kemendagri 2022).

BACA JUGA:Kecewa! Aryanto Misel Tolak Bantuan Pemerintah: Apa yang Terjadi dengan Inovasi Nikuba?

Memperingati HKD 2023, UNFPA Indonesia dan BKKBN akan memperingatinya  melalui berbagai kegiatan. Antara lain, kunjungan ke Kampung KB Delima di Desa Karangampel Kidul, Kec. Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, dan dialog dengan perempuan dan anak perempuan setempat.

Adapun tujuan kegiatan memperingati HKD 2023 adalah mempromosikan kesetaraan gender dalam memastikan hak dan pilihan bagi perempuan dan anak perempuan, memperkuat suara perempuan dan anak perempuan tentang hak dan pilihan mereka.

Selain itu, mendorong akses dan peluang yang lebih setara bagi perempuan dan anak perempuan untuk memperkuat hak, pilihan dan kemampuan mereka untuk membuat keputusan tentang kesehatan dan kehidupan seksual dan reproduksi mereka.

BACA JUGA:Anak Jalanan Ditangkap Polisi Usai Cekcok dengan Pengendara Motor di Bogor

Dan meningkatkan kesadaran publik tentang ketidaksetaraan gender dan dampak buruknya terhadap perempuan dan anak perempuan. n

Penulis: Santjojo Rahardjo
Editor: Fimela Apriany

Tanggal Rilis: Selasa, 11 Juli 2023


Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur


Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. *

 

 

Kategori :