Proses Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia: Siap Datang pada FIFA Matchday September!

Kamis 22-08-2024,21:45 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, melalui saluran YouTube pribadinya. 

BACA JUGA:Jadwal Lengkap SEA V League 2024 Putra: Pertandingan Menarik di Filipina dan Yogyakarta

BACA JUGA:Pemain Voli Thailand & Indonesia Raih Kesempatan di Liga Jepang: Senasib Yolla Yuliana di Liga Voli Korea

Arya menjelaskan bahwa calon pemain naturalisasi tersebut akan datang antara tanggal 3 hingga 7 September untuk menyelesaikan proses administrasi dan mengikuti tahapan resmi perpindahan kewarganegaraan.

"Apakah ada dalam proses (naturalisasi) ini, ada sih tapi seperti biasa tidak akan kami beri tahu, tidak akan koar-koar.

Pokoknya ada lah, dokumennya lagi kami siapkan," kata Arya. 

Meskipun PSSI belum mengumumkan secara terbuka nama pemain tersebut, kedatangan calon pemain ini diharapkan memberikan angin segar bagi Timnas Indonesia, terutama dalam menghadapi laga-laga penting di masa depan.

Proses Administrasi yang Panjang

Proses naturalisasi pemain sepak bola di Indonesia tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Menurut Arya Sinulingga, dokumen administrasi sedang diproses melalui beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), hingga tahap akhir di tangan Presiden dan DPR. 

BACA JUGA:Drama Basket Olimpiade 2024: Tim Putri AS Rebut Emas Penentu Setelah Kalahkan Prancis

BACA JUGA:Klasemen SEA V League 2024: Megawati Bersinar, Indonesia Terpuruk di ASEAN

Ia juga menjelaskan bahwa situasi ini perlu dipahami dengan baik oleh masyarakat sepak bola Indonesia.

Penting untuk diketahui bahwa DPR akan mengakhiri masa tugasnya pada 30 September, dan anggota DPR yang baru akan dilantik pada 1 Oktober. 

Proses ini tentunya akan memengaruhi lamanya penyelesaian naturalisasi pemain baru Timnas Indonesia. 

"Kami berharap dukungan DPR Komisi III dan Komisi X serta pimpinan DPR agar prosesnya bisa segera kembali ke Presiden. 

Kategori :