Apabila pada detail aset lelang sudah terdapat link lelang online, maka calon pembeli dapat melanjutkan ke mekanisme lelang online di lelang.go.id dengan terlebih dahulu sudah melakukan registrasi dan aktivasi sesuai syarat dan ketentuan.
Penjualan damai merupakan mekanisme penjualan aset yang transaksi jual belinya dilakukan melalui mekanisme jual beli secara langsung oleh pemilik aset berdasarkan kesepakatan antara pemilik aset dengan calon pembeli.
BACA JUGA:BRILink Permudah Transaksi dan Tingkatkan Ekonomi di Kecamatan Rupit
BACA JUGA:Dukung UMKM ke Pasar Global, BRI Gelar BRI UMKM EXPO(RT) 2025 dengan Peluang Menarik
Pastikan dokumen aset tersebut sudah sesuai dan valid.
Melakukan pelunasan dan melengkapi berkas sesuai ketentuan.