SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir tentang pengelolaan keuangan, karena semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.
Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.
BACA JUGA:Waspada Modus Tagihan Pajak APK, BRI Imbau Masyarakat Lindungi Data Pribadi
BACA JUGA:Isi Ulang e-Toll Lebih Mudah dengan BRImo, Solusi Anti Repot untuk Perjalanan Tol
“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Masukkan username dan password akun Anda.
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
4. Klik menu "Atur Limit Debit".
BACA JUGA:Lupa Beli Pulsa? Gunakan BRImo sebagai Solusi Praktis
BACA JUGA:Nadia, Agen BRILink yang Dorong Ekonomi di Pelosok Musi Banyuasin
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.