SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - SUMATERA EKSPRES.ID- Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia dengan berbagai produk perbankan yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansial mereka, termasuk Tabungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Produk ini dirancang untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan skema pembiayaan fleksibel, bunga kompetitif, dan syarat yang relatif mudah. "Iya saya kredit KPR di Bank BRI dengan jangka waktu 15 tahun. Bank BRI memberikan kemudahan dan cicilan ringan,"ujar Mia salah satu pegawai swasta yang mengaku KPR lewat Bank BRI.BACA JUGA:BRILink Jangkau ke Pinggiran Kota
BACA JUGA:Pahlawan Inklusi Keuangan: AgenBRILink di Kebun Sawit Dekatkan Layanan Bank
Ia mengatakan, pembayaran juga mudah bisa lewat hand phone atau ATM terdekat tanpa harus datang langsung ke Bank. "Pembayaran cicilan KPR juga muda tidak perlu repot datang langsung ke Bank karena bisa lewat ATM atau online daei HP "sambung dia. Keuntungan Tabungan KPR BRI Bunga Kompetitif: Membantu nasabah mendapatkan cicilan rumah dengan beban bunga yang lebih ringan.BACA JUGA:Berdayakan Perempuan, BRI Raih Penghargaan Indonesia Women's Empowerment Principles Awards 2024
BACA JUGA:Manfaat Tabungan BRI Simpedes: Mudah, Terjangkau, dan Berkesempatan Menang Hadiah Besar!
Tenor Fleksibel: Jangka waktu cicilan yang bervariasi, mulai dari 5 hingga 25 tahun, dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. DP Rendah : Membantu nasabah dengan DP yang lebih terjangkau. Proses Mudah dan Cepat: Proses pengajuan KPR di BRI relatif mudah dan cepat dengan layanan konsultasi yang membantu nasabah mempersiapkan segala persyaratan. Berbagai Jenis Properti: Produk ini dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, apartemen, atau renovasi rumah.BACA JUGA:Promo KPR BRI Bunga Rendah 2,75% hingga Akhir Tahun 2024, Pilihan Ideal Miliki Rumah Impian
BACA JUGA:UMKM di Baturaja Manfaatkan Brimo untuk Kemudahan Transaksi
Syarat Pengajuan KPR BRI, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Lalu, memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun. Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya. "Calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik,"terangnyaBACA JUGA:BRI Catatkan Peningkatan Skor ESG di S&P Global, Tegaskan Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan
BACA JUGA:Jadi AgenBRILink, Rida Siahaan Tingkatkan Pendapatan UMKM dan Bantu Akses Keuangan Desa
Proses Pengajuan KPR BRI 1. Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan. 2. Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan. 3. Pengajuan KPR: Serahkan dokumen yang telah disiapkan. BACA JUGA:Manfaat Menarik dari Tabungan BRI Simpedes: Solusi Hemat dan Praktis untuk Semua Kalangan BACA JUGA:Kurangi Jumlah Kantor, BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink 4. Proses Verifikasi: Pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit. 5. Pencairan Dana: Jika disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah atau properti yang diajukan. Tabungan KPR BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau. Bank BRI terus berkomitmen mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau.(nni)