SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pasar otomotif global, termasuk di Indonesia, menghadapi tantangan baru di tahun 2025.
Beberapa faktor seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), perubahan kebijakan pajak kendaraan bermotor, dan situasi pasar internasional menjadi penentu utama dalam dinamika penjualan mobil.
Produsen, konsumen, dan pelaku industri lainnya dihadapkan pada kebutuhan untuk beradaptasi dengan perubahan ini agar tetap kompetitif.
Kenaikan PPN dan Dampaknya pada Harga Mobil
Mulai 2025, pemerintah Indonesia akan menerapkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Kenaikan ini berdampak langsung pada harga kendaraan bermotor, termasuk mobil.
Menurut Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), penyesuaian harga akibat kenaikan PPN dapat menyebabkan perlambatan penjualan di segmen tertentu, terutama kendaraan dengan harga terjangkau.
BACA JUGA:Wah! Hyundai Optimis dengan Proyeksi Pasar Otomotif 2025!
BACA JUGA:Wah! Gaikindo Catat Penjualan Mobil 2024 Capai 865.723 Unit, Bagaimana Tren 2025?
“Peningkatan PPN akan memengaruhi daya beli masyarakat.
Segmen entry-level diperkirakan paling terpengaruh, sementara segmen premium kemungkinan tetap stabil,” ungkap Sekretaris Umum Gaikindo dalam sebuah wawancara.
Namun, beberapa produsen mobil telah bersiap untuk menghadapi tantangan ini dengan menawarkan program insentif, seperti diskon khusus atau subsidi pajak, untuk menjaga daya tarik produk mereka.
Perubahan Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor
Selain kenaikan PPN, perubahan struktur pajak kendaraan bermotor juga menjadi sorotan.
Pemerintah tengah mengkaji ulang tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
BACA JUGA:Intip Yuk! Wuling Sunshine EV di Pasar Tiongkok: Inilah Prediksi Harga dan Peluncuran 2025!