SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Marketplace digital telah menjadi bagian integral dari ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sebagai platform perdagangan modern, marketplace menawarkan solusi inovatif untuk memasarkan produk lokal ke pasar nasional maupun internasional.
Namun, keberhasilan UMKM dalam memanfaatkan marketplace tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mengatur ekosistem ini.
Inilah tantangan yang muncul, serta peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.
Kebijakan Marketplace yang Mendukung UMKM
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat peran UMKM dalam ekonomi digital.
BACA JUGA:Waduh! Ancaman Pemblokiran Marketplace: Langkah Serius atau Sekadar Peringatan?
BACA JUGA:Wow! Ini Kata Menteri UMKM: Marketplace Harus Berkontribusi pada Produk Lokal!
Beberapa kebijakan yang signifikan meliputi:
Kampanye Bangga Buatan Indonesia (BBI):
Program ini mendorong masyarakat untuk membeli produk lokal melalui marketplace.
Marketplace diwajibkan menyediakan ruang khusus untuk produk lokal guna meningkatkan visibilitas UMKM.
Subsidi Ongkos Kirim:
Pemerintah bekerja sama dengan marketplace untuk menyediakan subsidi ongkos kirim bagi pembelian produk UMKM.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan yang ketat.