Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Provinsi Sumsel 2024 melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, dengan pendampingan dari Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai pengawasan internal.
Penetapan KUA-PPAS APBD tahun 2024 menjadi langkah penting dalam menyusun APBD tahun depan untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Diharapkan, anggaran yang telah disepakati ini dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Sumsel.*