Persyaratan Utama: Surat Penunjukan dari BGN
Salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah mendapatkan surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Surat ini menjadi bukti bahwa UMKM tersebut telah memenuhi kriteria sebagai mitra program MBG.
Berikut adalah beberapa langkah untuk mendapatkan surat penunjukan:
Pendaftaran UMKM ke BGN
UMKM harus mendaftar melalui portal resmi BGN dengan melengkapi data usaha, seperti jenis produk, kapasitas produksi, dan target pasar.
Proses Verifikasi
Setelah pendaftaran, BGN akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan bahwa UMKM memiliki kemampuan menyediakan makanan bergizi sesuai standar.
BACA JUGA:Woww! UMKM Go Export Lhoo: Menembus Pasar Global dengan Dukungan BCA, Keren!
Survei Lapangan
Beberapa UMKM mungkin akan dikunjungi oleh tim BGN untuk melihat langsung proses produksi dan distribusi makanan.
Pengeluaran Surat Penunjukan
Jika lolos semua tahapan, UMKM akan mendapatkan surat penunjukan yang menjadi syarat untuk mengajukan modal Rp 500 juta.
Manfaat Modal Rp 500 Juta bagi UMKM
Modal sebesar Rp 500 juta yang disediakan pemerintah melalui program MBG memiliki berbagai manfaat signifikan bagi UMKM: