Memiliki surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menyediakan makanan yang memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
BACA JUGA:Wah! Transformasi Kredit UMKM Nih: BRI Siap Salurkan 81,21 Persen Kredit untuk Usaha Kecil!
Mematuhi ketentuan operasional yang telah ditentukan oleh program MBG.
Setelah terdaftar, pelaku usaha dapat mengakses berbagai fasilitas pendukung, termasuk pendanaan dan pelatihan.
Harapan ke Depan
Program MBG dengan potensi keterlibatan 2,9 juta pelaku usaha kuliner merupakan langkah strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap makanan bergizi.
Pemerintah berharap UMKM kuliner dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkembang, berinovasi, dan memberikan dampak positif yang luas.
BACA JUGA:Inspirasi Bisnis dari Pameran UMKM Terbesar di Indonesia: Peluang Baru untuk Wirausaha
BACA JUGA:Cek Yuk! Edukasi dan Pemberdayaan UMKM: Pilar Utama Strategi BRI!
Dengan kolaborasi antara pemerintah, bank mitra, dan pelaku usaha, Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang lebih baik.