UMKM yang ingin bergabung dalam program MBG harus terlebih dahulu mendaftar melalui platform resmi yang disediakan pemerintah atau melalui salah satu bank Himbara.
Proses ini melibatkan pengumpulan data dasar tentang usaha, seperti:
Nama pemilik dan jenis usaha
Lokasi usaha
Estimasi pendapatan bulanan
Setelah mendaftar, pelaku usaha akan menerima konfirmasi kelayakan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:Intip Yuk! Menteri UMKM Beberkan Skema Pendanaan Program MBG: 46 Bank Mitra Siap Dukung UMKM!
BACA JUGA:Wahh Kabar Baik! Pemerintah Sediakan Modal Rp 500 Juta untuk Mitra UMKM Program MBG Lho!
2. Pengajuan Pembiayaan
Tahap ini melibatkan pengajuan pembiayaan ke bank Himbara.
UMKM harus melengkapi beberapa dokumen pendukung, seperti:
KTP dan NPWP pemilik usaha
Surat Izin Usaha (SIU) atau dokumen legalitas lainnya
Laporan keuangan sederhana untuk memproyeksikan pendapatan dan biaya usaha
Rencana bisnis yang menjelaskan tujuan penggunaan dana
Bank Himbara akan mengevaluasi kelayakan usaha berdasarkan dokumen yang diajukan dan potensi keberlanjutan bisnis.