SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Ajakan untuk menarik dana dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah memicu perhatian luas di masyarakat.
Isu ini beredar di tengah munculnya berbagai informasi yang belum terverifikasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah.
Namun, para pengamat perbankan menilai bahwa langkah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan justru dapat berdampak negatif pada stabilitas sektor keuangan nasional.
Ajakan yang Menyesatkan dan Berisiko
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai bahwa seruan untuk menarik dana dari bank Himbara merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
BACA JUGA:Bagaimana Proses Pencairan KUR Kecil BRI? Simak Tahapannya dari A-Z!
BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM Bangkit dengan KUR BRI 2025: Dari Warung Kecil Jadi Bisnis Besar Lho!
Menurutnya, stabilitas sistem keuangan sangat bergantung pada kepercayaan publik, sehingga ajakan semacam ini bisa menimbulkan efek domino yang merugikan.
"Ketika perekonomian bergejolak, yang akan menderita adalah kelompok bawah. Hal ini harus dipahami.
Bank-bank Himbara memiliki fundamental yang baik, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir terhadap keberadaan mereka," ujar Piter.
Piter menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu panik atau terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Simak Tips Agar Pengajuan KUR BRI Disetujui dengan Mudah!
BACA JUGA:Yuk Ajukan KUR BRI 2025 Online atau Offline? Ini Kelebihan & Kekurangannya!
Apalagi, dana yang disimpan di bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang memastikan bahwa simpanan nasabah tetap aman dalam batas tertentu.
Oleh karena itu, ajakan untuk menarik dana justru berpotensi merugikan masyarakat sendiri.
"Saya pribadi mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai ajakan menarik dana tersebut.
Bank-bank Himbara memiliki kinerja yang baik, dan keberadaan mereka justru semakin memperkuat sistem perbankan nasional," tegas Piter.
BACA JUGA:Bisnis UMKM Makin Lancar! Ini Jenis Usaha yang Bisa Dapat KUR BRI 2025, Cek Sekarang!
BACA JUGA:Intip Nih! Bunga Hanya 6% per Tahun! Ini Keuntungan Mengajukan KUR Kecil BRI 2025!
Peran Otoritas Keuangan dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Bank-bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, tetap beroperasi sebagai bank komersial dengan regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selain itu, mereka juga berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang memastikan bahwa sistem keuangan tetap stabil dan terpercaya.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono menegaskan bahwa pemerintah dan otoritas keuangan perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan bahwa mereka memahami kondisi sebenarnya.