SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah di Pegadaian menjadi salah satu solusi finansial yang banyak diminati oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Skema pembiayaan ini menawarkan pinjaman berbasis prinsip syariah dengan margin rendah, tanpa riba, dan syarat yang lebih mudah dibandingkan pinjaman konvensional.
Namun, seberapa mudah atau sulit proses pengajuan KUR Syariah di Pegadaian? Berikut adalah syarat dan cara lengkap untuk mengajukannya, serta kelebihan yang ditawarkan bagi pemilik usaha.
Apa Itu KUR Syariah di Pegadaian?
KUR Syariah di Pegadaian adalah pembiayaan modal usaha berbasis prinsip syariah, yang diberikan kepada UMKM produktif untuk mengembangkan bisnisnya.
BACA JUGA:BRI dan Blue Bird Perkuat Kolaborasi untuk Hadirkan Solusi Keuangan Digital bagi Pengemudi
Berbeda dengan pinjaman konvensional, KUR Syariah tidak menggunakan bunga, melainkan sistem bagi hasil atau margin tetap sesuai akad syariah.
Keunggulan KUR Syariah di Pegadaian:
Tanpa riba – Menggunakan akad syariah yang bebas bunga
Margin ringan – Biaya lebih rendah dibanding pinjaman biasa
Tanpa agunan tambahan – Untuk pinjaman tertentu sesuai kebijakan
Proses cepat dan mudah – Syarat lebih fleksibel bagi UMKM
Skema ini sangat cocok bagi pelaku usaha kecil yang ingin mengembangkan bisnis tanpa terbebani oleh bunga tinggi.
Syarat Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian