
Pembukaan kesempatan bagi UMKM untuk mengelola tambang merupakan langkah positif dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Namun, proses perolehan IUP tidaklah mudah dan memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan ketat.
UMKM harus memiliki modal yang memadai, berdomisili di sekitar wilayah tambang, serta memenuhi aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.