
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Bank BJB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan produk pembiayaan unggulan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Produk ini ditujukan khusus bagi pelaku UMKM skala kecil yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan syarat ringan, proses cepat, dan tanpa biaya provisi.
Dengan limit pinjaman hingga Rp10 juta, program KUR Super Mikro Bank BJB menjadi angin segar bagi para pelaku usaha pemula maupun usaha rumah tangga yang sering kesulitan memperoleh akses pembiayaan dari lembaga perbankan konvensional.
Ditambah lagi, tidak adanya biaya provisi menjadikan program ini benar-benar inklusif dan ramah untuk semua kalangan.
BACA JUGA:BRI Buka Jalan UMKM Go Global: 20 UMKM Binaan Tampil di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
BACA JUGA:Dukungan Pemerintah untuk UMKM Go Digital: Program, Pelatihan, hingga Pendanaan!
Apa Itu KUR Super Mikro Bank BJB?
KUR Super Mikro merupakan bagian dari skema pembiayaan KUR nasional yang diinisiasi oleh pemerintah dan disalurkan oleh lembaga keuangan terpercaya seperti Bank BJB.
Produk ini menyasar segmen usaha mikro yang masih berada dalam tahap awal pertumbuhan, termasuk pelaku UMKM yang belum memiliki jaminan atau aset memadai sebagai agunan pinjaman.
Bank BJB hadir sebagai salah satu bank daerah yang dipercaya menyalurkan KUR, termasuk varian Super Mikro.
Fokus utama program ini adalah mendukung keberlanjutan usaha rakyat kecil agar tetap eksis dan mampu bertumbuh pascapandemi dan di tengah ketatnya persaingan usaha.
BACA JUGA:8 Strategi Digital Marketing untuk UMKM yang Ingin Tumbuh di 2025!
Fasilitas dan Keuntungan Utama KUR Super Mikro BJB
Program KUR Super Mikro Bank BJB menawarkan limit kredit mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta, dengan bunga rendah yang disubsidi oleh pemerintah.