Masyarakat menuntut adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya terkait aspek karakter dan kejiwaan calon dokter.
Banyak pihak menilai bahwa selama ini sistem seleksi terlalu menitikberatkan pada aspek akademis tanpa mengindahkan sisi psikologis dan integritas calon peserta didik.
BACA JUGA:Mentan Amran Gelar Operasi Pasar Pangan Murah di 4.500 Gerai Kantor Pos
BACA JUGA:Kadin Jabar Siap Kawal Dunia Usaha dari Gangguan Ormas, Dukung Operasi Jabar Manunggal
Padahal, profesi dokter bukan hanya menuntut kemampuan intelektual, tetapi juga tanggung jawab moral yang tinggi terhadap pasien dan lingkungan sosial.
“Kita butuh dokter yang tidak hanya pintar, tapi juga punya empati dan integritas.
Tes psikologis seharusnya sudah lama jadi bagian dari seleksi PPDS,” ujar seorang netizen dalam komentar di media sosial.
Kasus Viral, Momentum Evaluasi Total
Kejadian ini juga viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @insta_kendal.
BACA JUGA:Stepping Stone Besar untuk Lorong Samping Rumah yang Lebih Menarik dan Estetik
BACA JUGA:Bersama Menteri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-Desa Tertinggal
Publikasi kasus ini turut mendorong kesadaran kolektif bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di lingkungan mana pun, bahkan di kalangan tenaga medis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan dan martabat manusia.
Korban SS sendiri mengalami trauma mendalam dan langsung meminta rekaman video dirinya dihapus serta melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kepolisian kini tengah mendalami motif dan potensi keterlibatan pelaku dalam aksi serupa sebelumnya.
Dengan meningkatnya kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis, kebijakan Menkes untuk mengintegrasikan tes psikologis dan pengawasan jam kerja ketat diharapkan menjadi titik awal dari reformasi pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Selain itu, perlindungan terhadap korban dan sanksi tegas bagi pelaku juga harus dijadikan prioritas agar dunia medis tidak lagi tercoreng oleh perilaku tak beretika dari oknum-oknum yang menyalahgunakan profesinya.