Tenor atau masa cicilan KPR bisa mencapai 15–20 tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, Anda diwajibkan membayar cicilan secara konsisten setiap bulan.
Ini tentu membutuhkan perencanaan keuangan yang disiplin dan pendapatan yang stabil, agar cicilan tidak mengganggu kebutuhan hidup lainnya.
2. Risiko Suku Bunga Berubah
Banyak KPR yang ditawarkan dengan sistem suku bunga mengambang (floating rate), yang berarti suku bunga dapat berubah mengikuti kondisi pasar.
BACA JUGA:Prospek Cerah Sektor Properti di 2025: Momentum Emas bagi Investor dan Konsumen
BACA JUGA:Rahasia Over Kredit Rumah: Cara Mudah Miliki Hunian Lewat Bank dan Notaris
Kenaikan suku bunga akan langsung berdampak pada meningkatnya jumlah cicilan bulanan, yang tentu bisa menyulitkan keuangan rumah tangga.
3. Ancaman Penyitaan Jika Gagal Bayar
Jika peminjam tidak mampu memenuhi kewajiban cicilan sesuai jadwal yang disepakati, bank berhak melakukan penyitaan terhadap rumah tersebut.
Ini adalah risiko serius yang harus diantisipasi sejak awal.
Oleh karena itu, penting memiliki dana darurat atau asuransi penghasilan untuk menghindari kemungkinan terburuk.
BACA JUGA:Rumah Tapak Jadi Primadona: Generasi Muda Lebih Pilih Kenyamanan dan Fleksibilitas
BACA JUGA:1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan: Inisiatif Pemerintah yang Siap Ubah Nasib Para Pewarta
4. Total Harga Rumah Jadi Lebih Mahal
Karena disertai bunga, total pembayaran KPR dalam jangka panjang bisa jauh lebih tinggi dibandingkan harga asli rumah.