Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025

Senin 25-08-2025,08:49 WIB
Reporter : Nuri Fransisca
Editor : Nuri Fransisca

Kini di tahun 2025, mandat serupa kembali diemban BRI. Hal ini menunjukkan konsistensi sekaligus kepercayaan tinggi Pemerintah terhadap kemampuan BRI dalam mengelola penyaluran bantuan sosial berskala nasional.

Dukungan Infrastruktur dan Jaringan Layanan

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa penyaluran BSU adalah bentuk nyata komitmen BRI untuk hadir di tengah masyarakat.

BACA JUGA:TJSL BRI Peduli, Bantu Motor Pembersih Sampah dan Dukung Program ECO Masjid

BACA JUGA:Solusi Cerdas Ibu Rumah Tangga: Beli Token Listrik Praktis dengan BRImo

“Lewat program Pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Sebagai bank dengan jaringan terluas di Indonesia, BRI memiliki keunggulan dalam memastikan bantuan diterima oleh seluruh pekerja penerima manfaat, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Dana BSU dapat dicairkan dengan mudah melalui berbagai kanal layanan, mulai dari ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, hingga lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

Kehadiran super apps BRImo juga memberikan nilai tambah signifikan. Melalui aplikasi ini, penerima BSU bisa mengecek saldo, menarik, hingga menggunakan dana bantuan untuk berbagai transaksi secara digital.

BACA JUGA:Nasabah BRI: “Mau Tarik Tunai di Mana Saja, Selalu Ada ATM BRI”

BACA JUGA:Keunggulan BRI Mobile Banking, Solusi Cerdas untuk Transaksi Harian yang Praktis dan Aman

Hal ini sejalan dengan upaya BRI mendorong literasi keuangan digital dan inklusi keuangan di masyarakat.

BSU 2025: Dukungan Nyata untuk Pekerja

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan bahwa program BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Setiap pekerja akan menerima bantuan senilai Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025. Total anggaran yang disiapkan Pemerintah mencapai Rp10,72 triliun, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tidak hanya pekerja sektor swasta, bantuan ini juga diberikan kepada kalangan tenaga pendidik honorer.

Kategori :