Persiapan 2 Orang Saksi Per-TPS: Tantangan Calon Legislatif Demokrat Kota Palembang
PALEMBANG, SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Meskipun DPC Demokrat Kota Palembang telah mencapai kuota pencalonan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Palembang.
Ketua DPC Demokrat Kota Palembang, H Yudha Pratomo Mahyudin (YPM), mengakui kesulitan dalam mencari caleg yang kompetitif.
Oleh karena itu, DPC Demokrat Kota Palembang akan menyiapkan 2 orang saksi pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kuota pencalonan sudah terpenuhi, namun mencari caleg yang kompetitif memang menantang.
Semakin banyaknya partai membuat caleg yang berkualitas tersebar di partai-partai baru," ujar Yudha.
BACA JUGA:POPNAS XVI 2023 Menuju Kesuksesan Prestasi Pelajar Indonesia
Saat ini, Demokrat Kota Palembang dan partai lainnya sedang dalam proses verifikasi data dari KPU dengan tanggal terakhir perubahan pada 14 Juli 2023.
Daftar calon sementara (DCS) dijadwalkan akan dirilis bulan ini, dan partai masih memiliki kesempatan untuk mengubah sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) keluar pada November 2023.
Terkait pergeseran dapil, Yudha menyatakan bahwa hal tersebut mungkin terjadi jika seseorang sudah memiliki basis di dapil yang dituju.
Namun, pindah dapil tidaklah mudah karena seseorang yang dikenal di dapil lama belum tentu dikenali di dapil baru, sehingga perpindahan antar dapil dianggap lebih sulit.
BACA JUGA:KPU Menyediakan 51 TPS Lokus dan Disabilitas di Sumsel, Cek Lokasinya Disini
Yudha menjelaskan kriteria kader caleg Demokrat, di mana partai saat ini memiliki 9 kursi di DPRD Kota Palembang.
Para kader caleg Demokrat yang ingin mencalonkan diri harus memiliki basis suara minimal 5.000 hingga 15.000 suara, mengingat saingan dalam partai yang berat.