Pegawai aktif PNS, PPPK, karyawan tetap BUMN/BUMD, dosen perguruan tinggi negeri, atau pegawai instansi pemerintah.
Usia minimal 21 tahun saat pengajuan, maksimal 55–65 tahun saat kredit lunas (tergantung instansi).
Masa kerja minimal 1–2 tahun, tergantung kebijakan lembaga asal.
Memiliki penghasilan tetap dan terverifikasi.
2. Dokumen yang Diperlukan
-
Fotokopi KTP dan NPWP.
-
Slip gaji atau bukti penghasilan asli.
-
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
-
SK pengangkatan atau surat keterangan masa kerja.
-
Pas foto terbaru.
-
Surat pernyataan dan kuasa (jika diminta oleh pihak bank).
3. Biaya dan Ketentuan Tambahan
-
Biaya administrasi: mulai Rp150.000 (tergantung program promosi).
-
Biaya provisi: sekitar 1% dari plafon kredit yang disetujui.
-
Asuransi jiwa wajib selama masa kredit.
-
Denda keterlambatan: 2,5% per bulan dari jumlah tertunggak.
-
Denda pelunasan dipercepat: 7% dari sisa nilai pelunasan.
-
Tidak ada biaya pengelolaan rekening bulanan, dan biaya penutupan rekening hanya Rp15.000.