SUMEKS RADIO – Bank Syariah Indonesia (BSI) menghadirkan program pembiayaan khusus bagi guru bersertifikat pendidik (Serdik) yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa agunan fisik.
Program ini menawarkan kemudahan dan fleksibilitas, sejalan dengan prinsip syariah, sehingga guru dapat memperoleh dana tunai tanpa harus menjaminkan aset pribadi seperti rumah atau kendaraan.
Pinjaman ini menyediakan plafon mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 100 juta dengan sistem akad Murabahah, yaitu jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati di awal.
Sistem ini menggantikan bunga konvensional sehingga sesuai dengan prinsip keuangan syariah.
BACA JUGA:Bank Mandiri Luncurkan Pinjaman Khusus Guru Bersertifikat Pendidik 2025, Cek Plafon Pinjamannya
Tenor cicilan pun fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga maksimal 48 bulan, dan dalam beberapa kasus bisa mencapai 60 bulan.
Sebagai ilustrasi, simulasi cicilan pinjaman Rp 50 juta menghasilkan nominal antara Rp 916.600 hingga Rp 4.250.000 per bulan, bergantung pada lamanya tenor.
| Plafon Pinjaman | 12 Bulan | 24 Bulan | 36 Bulan | 48 Bulan | 60 Bulan |
|---|---|---|---|---|---|
| Rp 50.000.000 | Rp 4.250.000 | Rp 2.166.000 | Rp 1.472.200 | Rp 1.125.500 | Rp 916.600 |