BRI menetapkan sejumlah kriteria dasar agar pembiayaan ini tepat sasaran. Beberapa persyaratan utama untuk pelaku usaha mikro meliputi:
-
Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
-
Memiliki usaha aktif dan produktif setidaknya 6 bulan berjalan
-
Usaha dinilai layak dan memiliki lokasi tetap
-
Tidak sedang memiliki kredit produktif di bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit)
-
Tidak menjalankan usaha yang dilarang, seperti perjudian, minuman keras, atau usaha ilegal lainnya
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk mempermudah proses analisis, calon debitur diminta menyiapkan beberapa dokumen pendukung.
BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Rp200 Ribu Tanpa KTP yang Bisa Langsung Cair Siang Ini
BACA JUGA:Cicilan Pinjaman di Bank BNI Hanya Sekitar 2 Jutaan, Tenor Fleksibel Bikin Nyaman Buat PPPK
-
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-
Surat nikah bagi yang sudah menikah
-
Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/kecamatan atau NIB bila sudah memiliki
-
NPWP (hanya wajib bila pengajuan di atas Rp50 juta)
-
Foto lokasi usaha dan bukti kepemilikan atau sewa tempat
-
Buku tabungan BRI bila sudah menjadi nasabah
Kategori KUR untuk usaha mikro ini pada umumnya tidak membutuhkan agunan tambahan, sehingga lebih ramah bagi pelaku UMKM yang baru mulai berkembang. Dengan bunga efektif sekitar 3% per tahun dan tenor hingga 36 bulan, pembiayaan ini diharapkan menjadi jalan bagi lebih banyak pelaku usaha untuk naik kelas.